Yunani jatuhi hukuman 2 bulan Penjara bagi 8 orang Tentara turki pasca kudeta
Matapena.net News - Pengadilan Yunani telah menjatuhi hukuman bagi masing-masing delapan perwira Turki yang sebelumnya melarikan diri ke Yunani setelah kudeta yang gagal dari 15 Juli dengan pidana dua bulan penjara, atas tuduhan secara ilegal memasuki negara itu.
Delapan diidentifikasi sebagai dua orang jendral, empat kapten dan dua sersan yang sedang diadili di utara kota Alexandroupolis, di mana mereka tiba dengan helikopter militer pada 16 Juli setelah mengirim sinyal bahaya kepada pihak berwenang.
Menurut salah satu pengacara mereka, Ilia Marinaki, tentara mengatakan mereka khawatir sengan keselamatan mereka dan keamanan keluarga mereka setelah upaya yang gagal untuk menggulingkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, seperti dilansir Agence France-Presse.
Untuk memblokir deportasi mereka ke Turki, mereka telah meminta suaka di Yunani.
Setiap tindakan pada nasib mereka mungkin harus menunggu sampai awal Agustus ketika otoritas suaka akan terlebih dahulu memutuskan permintaan mereka.
Pihak berwenang di Ankara bersikeras bahwa mereka akan menerima perlakuan yang adil di di turki.
Duta Besar Turki ke Yunani Kerim Uras telah memperingatkan bahwa kegagalan untuk mengembalikan petugas "tidak akan membantu" hubungannya.
"Saya berharap kami akan berhasil dengan cepat melalui tahapan proses dan berhasil kembalikan unsur-unsur teroris sehingga mereka akan menghadapi pengadilan," kata Uras pada wartawan di Athena pada 19 Juli 2016.
